"Saya berharap langkah ini sebagai pioner di Indonesia dengan harapan bisa berlaku secara nasional. Saya sudah membuat surat edaran agar seluruh siswa wajib memasang atribut tambahan itu," ujar Ramdhan usia pelaksanaan MOS (Masa Orientasi Sekolah) di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa.
Menurut dia, pemasangan atribut tambahan tersebut sebagai langkah awal penolakan sejak dini tidak mengunakan narkoba dan tidak melakukan korupsi, sehingga nantinya Indonesia akan mempunyai calon pemimpin yang bersih.
"Atribut tambahan ini sebagai pengingat anak-anak kita sejak dini untuk tidak melakukan dua hal korupsi dan narkoba. Karena itu dapat merusak generasi muda dan merusak negeri kita," tandasnya.
Mengenai dengan ada kewajiban memasangan atribut tambahan tersebut kepada siswa, kata dia, pihaknya sudah memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk diterusakan kepada seluruh kepala sekolah.
"Ini bagian dari usaha paling kecil dalam memerangi narkoba serta perilaku korupsi guna membangun mental generasi muda kita. Dengan sistem baru ini melalui jalur pendidikan sebagai awal penolakan Aku Benci Narkoba-Aku Benci Korupsi," ujar mantan staf ahli perencanaan kota arsitek anjungan losari itu.
Salah satu siswa siswa SMP 21, bernama Awaluddin (14), mengatakan pemasangan atribut tambahan bertuliskan Aku Benci Narkoba pada di bagian dadan kanan dan Aku Benci Korupsi bagian dada kiri baju seragamnya membuat dirinya bangga.
"Saya bangga kak tidak mau korupsi dan tidak mau mencoba narkoba karena itu dilarang agama dan melanggar hukum," ujarnya kepada wartawan saat ditanyakan terkait apa motivasinya menggunakan atribut tersebut.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar Alimuddin Taraweh menambahkan pemasangan atribut tambahan tersebut sengaja di pasang di dada sebelah kiri dan kanan sebagai usaha sederhana untuk selalu mengingatkan siswa tidak melakukan hal tersebut.
"Tentunya akan membekas serta benteng pertahanan setiap hari, langkah ini sederhana tapi bisa berdampak positif kepada siswa untuk tidak mencoba melakukan perbuatan itu," tambahnya.
Menurut dia, pemasangan atribut tambahan tersebut sebagai langkah awal penolakan sejak dini tidak mengunakan narkoba dan tidak melakukan korupsi, sehingga nantinya Indonesia akan mempunyai calon pemimpin yang bersih.
"Atribut tambahan ini sebagai pengingat anak-anak kita sejak dini untuk tidak melakukan dua hal korupsi dan narkoba. Karena itu dapat merusak generasi muda dan merusak negeri kita," tandasnya.
Mengenai dengan ada kewajiban memasangan atribut tambahan tersebut kepada siswa, kata dia, pihaknya sudah memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk diterusakan kepada seluruh kepala sekolah.
"Ini bagian dari usaha paling kecil dalam memerangi narkoba serta perilaku korupsi guna membangun mental generasi muda kita. Dengan sistem baru ini melalui jalur pendidikan sebagai awal penolakan Aku Benci Narkoba-Aku Benci Korupsi," ujar mantan staf ahli perencanaan kota arsitek anjungan losari itu.
Salah satu siswa siswa SMP 21, bernama Awaluddin (14), mengatakan pemasangan atribut tambahan bertuliskan Aku Benci Narkoba pada di bagian dadan kanan dan Aku Benci Korupsi bagian dada kiri baju seragamnya membuat dirinya bangga.
"Saya bangga kak tidak mau korupsi dan tidak mau mencoba narkoba karena itu dilarang agama dan melanggar hukum," ujarnya kepada wartawan saat ditanyakan terkait apa motivasinya menggunakan atribut tersebut.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar Alimuddin Taraweh menambahkan pemasangan atribut tambahan tersebut sengaja di pasang di dada sebelah kiri dan kanan sebagai usaha sederhana untuk selalu mengingatkan siswa tidak melakukan hal tersebut.
"Tentunya akan membekas serta benteng pertahanan setiap hari, langkah ini sederhana tapi bisa berdampak positif kepada siswa untuk tidak mencoba melakukan perbuatan itu," tambahnya.