Dispensasi penundaan sewa diberikan sebagai upaya memberikan kesempatan penghuni berjualan dan berusaha di tempat baru, kata Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Kamis.

Pemkot kini tengah mematangkan konsep pembayaran sewa tersebut. "Yang penting rumah deret bisa dihuni dulu dan mereka bisa menata dagangan di sana," katanya.

Pembangunan rumah deret merupakan salah satu rangkaian program pemkot dalam penataan kawasan Kali Pepe. Sasaran penataan bangunan berada di bantaran Kali Pepe, mulai perempatan Keprabon hingga belakang Mangkunegaran. "Ada tujuh segmen penataan Kali Pepe. Yang dikerjakan sekarang baru satu segmen. Sisanya akan bertahap," katanya.

Konsep pembangunan rumah deret telah dipikirkan secara matang. Tidak jauh beda dengan rumah susun sewa sederhana (rusunawa), rumah deret dibangun dua lantai, kata Hadi Rudyatmo yang akrab dipanggil Rudy.

Ia mengatakan, lantai bawah untuk tempat usaha warga, sementara lantai dua untuk tempat tinggal, konsep hunian tersebut cocok dikembangkan di tepian sungai ketimbang membiarkan rumah warga kelihatan kumuh.

"Rumah deret memberi kesempatan warga untuk membuka usaha di rumah, seperti jasa las, berdagang makanan atau usaha lain," katanya.

Rudy menargetkan pembangunan rumah deret rampung pertengahan tahun ini. Dengan demikian, warga bisa menempati rumah deret tersebut. Kemudian, pemkot tinggal mengoptimalkan rencana pengembangan wisata air Kali Pepe, katanya.





Pewarta : Joko Widodo
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024