Aksi unjuk rasa yang digelar di Alun-alun Kudus itu, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB yang diikuti berbagai elemen mulai dari GP Ansor, Muslimat, Fatayat, IPNU-IPPNU, PMII, HMI, KAMMI, IMM, BEM UMK, BEM STAIN Kudus, Kelompok Santri Kudus, KMKB, dan masyarakat umum.
Masing-masing peserta pengunjuk rasa mengusung sejumlah spanduk dan poster yang bernada tuntutan untuk melarang tempat usaha karaoke.
"Tempat karaoke identik sebagai tempat maksiat, karena di dalamnya terdapat peredaran minuman keras, pesta narkoba, dan transaksi seks," kata salah seorang orator aksi Achmad Fikri di Kudus, Senin.
Keberadaan tempat karaoke, kata dia, diyakini semua pihak bisa merusak moral generasi muda bangsa, terutama di Kabupaten Kudus.
Menurut dia, bukti dampak negatif atas keberadaan tempat karaoke bisa dilihat dari salah satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kudus yang menyelewengkan dana bantuan bencana untuk selingkuh dengan pemandu karaoke (PK).
Selain itu, kata dia, gara-gara keberadaan PK ada salah satu warga Kudus yang terpaksa melakukan aksi kekerasan terhadap PK karena merusak rumah tangga.
"Kami semua sepakat kafe dan karaoke harus hilang dari Kota Kudus sebagai kota santri," ujarnya.
Pemkab Kudus, lanjut dia, tidak perlu khawatir dengan adanya pelarangan tempat usaha karaoke karena masih banyak potensi wisata yang bisa dikembangkan.
Ia mengingatkan, masyarakat Kudus tidak perlu berkecil hati ketika Kota Kudus dianggap kurang modern karena tidak ada karaokenya.
Masing-masing peserta pengunjuk rasa mengusung sejumlah spanduk dan poster yang bernada tuntutan untuk melarang tempat usaha karaoke.
"Tempat karaoke identik sebagai tempat maksiat, karena di dalamnya terdapat peredaran minuman keras, pesta narkoba, dan transaksi seks," kata salah seorang orator aksi Achmad Fikri di Kudus, Senin.
Keberadaan tempat karaoke, kata dia, diyakini semua pihak bisa merusak moral generasi muda bangsa, terutama di Kabupaten Kudus.
Menurut dia, bukti dampak negatif atas keberadaan tempat karaoke bisa dilihat dari salah satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kudus yang menyelewengkan dana bantuan bencana untuk selingkuh dengan pemandu karaoke (PK).
Selain itu, kata dia, gara-gara keberadaan PK ada salah satu warga Kudus yang terpaksa melakukan aksi kekerasan terhadap PK karena merusak rumah tangga.
"Kami semua sepakat kafe dan karaoke harus hilang dari Kota Kudus sebagai kota santri," ujarnya.
Pemkab Kudus, lanjut dia, tidak perlu khawatir dengan adanya pelarangan tempat usaha karaoke karena masih banyak potensi wisata yang bisa dikembangkan.
Ia mengingatkan, masyarakat Kudus tidak perlu berkecil hati ketika Kota Kudus dianggap kurang modern karena tidak ada karaokenya.