"Pemerintah Kota Surakarta kini telah menyiapkan tempat khusus di kawasan Sriwedari untuk menampung PKL dan saat ini dari Dinas Pengelola Pasar (DPP) dan Satpol PP sudah melakukan pendataan," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Senin.

Selama ini, lanjutnya, keberadaan para PKL cukup mendapatkan sorotan dari masyarakat yang meminta agar fungsi trotoar dikembalikan sebagaimana mestinya yakni sebagai tempat pejalan kaki. Pasalnya, keberadaan para PKL selama ini dinilai telah merampas hak para pejalan kaki karena berjualan di trotoar.

"Saya mendapatkan SMS cukup banyak dan laporan dari masyarakat, intinya mereka meminta agar trotoar dikembalikan ke fungsinya," kata FX Hadi Rudyatmo yang akrab dipanggil Rudy.

Ia mengatakan dengan adanya masukan itu, rencananya pemkot akan mengundang seluruh PKL yang ada di sepanjang "City Walk" dan jalur lambat Jalan Utama Slamet Riyadi di sisi utara. Hal ini sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait keberadaan mereka.

Rudy berharap, para pedagang bisa memahami rencana penataan yang akan dilakukannya. Rudy mengaku sudah memiliki tempat untuk memindahkan para pedagang tersebut, yakni di halaman Stadion Sriwedari.

"Nanti kita jadikan satu semuanya di halaman Stadion Sriwedari, jadi ada lokasinya sendiri dan tidak lagi di trotoar," katanya.

Rudy mengakui selama ini memang masih banyak PKL yang berjualan seenaknya dengan meninggalkan perlengkapan berjualan seperti meja, kursi. Padahal, seharusnya para pedagang membawa pulang kembali perlengkapan jualan mereka setelah selesai berjualan.

Kepala Satpol PP Pemkot Surakarta Sutarjo mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pendataan PKL beberapa waktu lalu. Dari hasil pendataan diketahui, jumlah PKL di City Walk sebanyak 62 PKL. Sementara yang ada di jalur lambat sisi utara jalan mencapai lebih dari 100 pedagang.

"Jadi Satpol PP juga melakukan pendataan, DPP juga melakukan pendataan. Nanti data ini akan disinkronkan agar tidak ada PKL yang tercecer," katanya.

Pewarta : Joko Widodo
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024