"Kami terus berupaya untuk mengkoordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar asuransi nelayan dapat segera direalisasikan," kata Sekretaris Menteri Koordinator Maritim Asep D. Muhammad di Semarang, Jumat.

Menurut dia, program asuransi untuk nelayan cukup bagus sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan dan jaminan keamanan bagi nelayan saat melaut sehingga perlu segera direalisasikan.

Hal tersebut disampaikan Asep di aela kegiatan forum regional kemaritiman 2015 dengan tema "Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia" yang berlangsung di gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah.

Sebelumnya, kalangan anggota DPRD Jawa Tengah mendesak pemerintah segera menyusun dan mengesahkan undang-undang tentang perlindungan serta pemberdayaan nelayan di Indonesia agar bisa menjadi payung hukum terkait dengan pemberian asuransi bagi kalangan nelayan.

"Di tingkat nasional belum regulasi yang menjadi payung hukum pemberian asuransi untuk nelayan sehingga perlu adanya UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan," kata anggota Komisi B DPRD Jateng Riyono.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan, namun pada peraturan tersebut tidak mengatur mengenai masalah asuransi nelayan.

Menurut dia, kalangan DPRD Jateng terus mendorong pemerintah terkait dengan realisasi asuransi untuk nelayan yang mencakup jaminan keselamatan dan jaminan kehidupan pada masa paceklik.

"Kami mendorong pemerintah segera merealisasikan asuransi untuk nelayan karena hal itu sangat penting sebab saat ini tidak ada yang melindungi hak-hak par nelayan," katanya.


Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024