"'Mbok', ya, dua pengurus yayasan jangan rebutan. Utamakanlah kepentingan para pasien," kata Ganjar di Semarang, Senin.

         Ia mengharapkan kedua belah pihak yang berseteru melakukan mediasi demi mencari penyelesaian terbaik.

         Ganjar mengungkapkan bahwa banyak pasien haemodialisis (cuci darah) di RSIS yang mengirimkan pesan singkat melalui telepon seluler untuk menanyakan nasib mereka karena ditolak oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

         "Prinsipnya, kalau kedua pengurus saling berebut pengelolaan maka saya bertanya spirit awal mendirikan rumah RSIS dulu apa?" ujar Ganjar.

        Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng Joko Purnomo yang dihubungi terpisah mengatakan bahwa sudah turun tangan untuk mencarikan solusi penyelesaian masalahn kepengurusan di RSIS sesuai dengan kewenangan pihaknya.

         "Kami sudah mempertemukan para pihak yang berseteru dengan para pengambil kebijakan agar permasalahan izin dapat segera diselesaikan," katanya.

         Seperti diwartakan, konflik internal RSIS terjadi antara Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis) dan Yayasan Wakaf RSIS saling mengklaim sebagai pemiliki rumah sakit yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Pabelan, Kabupaten Kartasura itu.

         Kedua pengurus yayasan juga menempuh jalur hukum guna mencari kepastian siapa yang berhak mengelola RSIS.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024