"Sejak awal ketika kami diberi arahan oleh Presiden termasuk dalam rapat kerja, dikatakan bahwa KAA adalah momentum. Momentum itu tidak perlu ditunggu, tetapi harus diciptakan. KAA ini kita manfaatkan untuk diplomasi ekonomi Indonesia," katanya di Jakarta, Senin.

"Sebenarnya kita melakukan pendekatan dengan dua cara pendekatan, salah satunya get real business, baik di bidang investasi, pembangunan, maupun perdagangan," tambah dia.

Ia mengatakan Kelompok Kerja Penguatan Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri juga sedang mengidentifikasi berbagai isu dan perjanjian ekonomi yang tertunda atau terhambat realisasinya.

"Kami mencoba menggerakkan. Kami meminta angka-angka target kepada teman-teman perwakilan. Lalu melihat MoU (nota kesepahaman) dan perjanjian yang hanya di atas kertas. Kita lihat lagi mana yang benar-benar bisa direalisasikan," jelas dia.

"Jadi, sekarang kita mengejar para perwakilan kita di luar negeri untuk menindaklanjuti berbagai pending issue dan merealisasikan MoU yang belum ditindaklanjuti," kata Fachir, yang juga adalah Ketua Nasional Kelompok Kerja Penguatan Diplomasi Ekonomi.

Kelompok Kerja Penguatan Diplomasi Ekonomi akan mencari faktor-faktor penghambat pelaksanaan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama bidang ekonomi dan mencari solusi untuk mengatasinya.

"Jadi kita mencari bottle neck-nya dimana. Apakah itu di pemerintah daerah, apakah di peraturan. Itu baru yang pending (tertunda). Kami juga akan mengidentifikasi hambatan dalam kerja sama yang on going (sedang dalam proses)," kata dia.

Ketua Harian Pokja Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri Ngurah Swajaya mengatakan kelompok kerja itu akan berkoordinasi dengan 132 perwakilan pemerintah di luar negeri dalam melaksanakan fungsi diplomasi ekonomi.

"Pokja Diplomasi Ekonomi ini bertugas membantu efektivitas dan efisiensi pelaksanaan promosi perdagangan, pariwisata, dan investasi Indonesia di seluruh dunia. Kami juga mengidentifikasi berbagai isu yang pending (tertunda). Kami melakukan ini bersama satuan kerja terkait untuk bisa merealisasikan perjanjian kerja sama yang tertunda," jelasnya.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024