Kabareskrim: Ada Indikasi Denny Indrayana Terlibat Korupsi
Kamis, 5 Maret 2015 16:31 WIB
Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan besok. Tapi (ada) indikasi keterlibatan beliau," kata Waseso di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Polri, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa indikasi keterlibatan Denny ditemukan berdasarkan hasil pemeriksan saksi dan proses penyelidikan lainnya.
"Dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang kita dapatkan, termasuk dari hasil audit, ya ada kecenderungan lah indikasi ke sana," kata Waseso.
Namun ia belum mau mengatakan apakah dalam pemeriksaan sebagai saksi terlapor besok Denny akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, nanti kita lihat. Artinya, hasil dari proses pemeriksaan besok. Besok dipanggil sebagai saksi terkait laporan terhadap dirinya. Besok dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan," kata jenderal polisi bintang tiga tersebut.
Waseso juga mengatakan ada kemungkinan keterlibatan instansi lain dalam kasus tersebut. "Ada. Misalnya pelibatan dari suatu bank besar. Bisa saja," kata dia.
Ia mengatakan belum bisa menghitung kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tersebut. "Nanti, yang hitung adalah BPK. KIta belum mintakan ke BPK tentang kerugian negara," kata dia.
Denny dilaporkan oleh seseorang bernama Andi Syamsul Bahri beberapa waktu lalu dengan nomor LP/166/2015/Bareskrim atas dugaan tindak pidana korupsi saat ia menjabat sebagai Wamenkumham.
Penyidik Bareskrim menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil 12 saksi termasuk mantan menteri hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Waseso mengatakan memeriksa saksi dari berbagai instansi seperti Kementerian Hukum dan HAM, pemenang tender Telkom, Ditjen Imigrasi, dan pajak online.
Ia menjelaskan bahwa indikasi keterlibatan Denny ditemukan berdasarkan hasil pemeriksan saksi dan proses penyelidikan lainnya.
"Dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang kita dapatkan, termasuk dari hasil audit, ya ada kecenderungan lah indikasi ke sana," kata Waseso.
Namun ia belum mau mengatakan apakah dalam pemeriksaan sebagai saksi terlapor besok Denny akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, nanti kita lihat. Artinya, hasil dari proses pemeriksaan besok. Besok dipanggil sebagai saksi terkait laporan terhadap dirinya. Besok dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan," kata jenderal polisi bintang tiga tersebut.
Waseso juga mengatakan ada kemungkinan keterlibatan instansi lain dalam kasus tersebut. "Ada. Misalnya pelibatan dari suatu bank besar. Bisa saja," kata dia.
Ia mengatakan belum bisa menghitung kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tersebut. "Nanti, yang hitung adalah BPK. KIta belum mintakan ke BPK tentang kerugian negara," kata dia.
Denny dilaporkan oleh seseorang bernama Andi Syamsul Bahri beberapa waktu lalu dengan nomor LP/166/2015/Bareskrim atas dugaan tindak pidana korupsi saat ia menjabat sebagai Wamenkumham.
Penyidik Bareskrim menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil 12 saksi termasuk mantan menteri hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Waseso mengatakan memeriksa saksi dari berbagai instansi seperti Kementerian Hukum dan HAM, pemenang tender Telkom, Ditjen Imigrasi, dan pajak online.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Jateng ingatkan jangan ada permainan harga pangan jelang Ramadhan
12 February 2026 8:00 WIB
KPK duga ada lebih dari satu pengepul uang pemerasan pada tiap kecamatan di Pati
04 February 2026 10:23 WIB
Pakar UMS nilai ada pelanggaran hukum internasional pada ketegangan AS-Venezuela
02 February 2026 16:12 WIB
Pengendara diminta berhati-hati di Jalan Pantura Pati masih ada genangan banjir
21 January 2026 15:15 WIB
Manajemen Kesatria Bengawan Solo sebut ada miskomunikasi soal administrasi pemain asing
11 January 2026 17:04 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017