"Lelang kendaraan dinas ini dilakukan sebagai langkah efisiensi. Anggaran perawatan dan operasional bahan bakar minyak (BBM) bisa ditekan," kata Kepala DPKAD Kota Semarang Yudi Mardiana di Semarang, Jumat.

         Ia menyebutkan kendaraan dinas yang akan dilelang berjumlah 245 unit, terdiri atas 177 unit kendaraan roda dua, 22 unit kendaraan roda empat atau mobil, dan sebanyak 22 unit kendaraan beroda enam.

         Menurut dia, kendaraan-kendaraan dinas itu rata-rata sudah berusia tua dan kondisinya sudah rusak karena sudah lama tidak terpakai yang berasal dari berbagai satuan kerja perangkat dinas (SKPD).

         "Kendaraan-kendaraan itu sebelumnya digunakan pejabat dan staf di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) Kota Semarang. Kami akan melelang kendaraan dinas itu pada Senin, 9 Februari 2015," tukasnya.

         Yudi menjelaskan ratusan kendaraan itu memiliki tahun keluaran yang bervariasi, mulai 1979 hingga 2003 yang akan dilelang dengan sistem paket atau nonsatuan dengan uang jaminan Rp500 juta.

         "Kami menetapkan tarif jaminan untuk lelang itu senilai Rp500 juta untuk penjualan ratusan kendaraan dinas itu. Sistem lelang secara paket alias nonsatuan. Paling banyak memang kendaraan roda dua," katanya.

         Dengan sistem lelang secara "online", Yudi menjamin proses lelang akan berjalan sesuai aturan dengan mengacu ketentuan peraturan perundang-undangan dan menghindari pertemuan langsung panitia dan peserta lelang.

         Sementara itu, Ketua Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Kota Semarang Dini Inayati menilai sistem lelang aset kendaraan dinas milik pemerintah secara "online" mengurangi kerawanan penyimpangan.

         "Ya, selama sistemnya tidak disalahgunakan. Dalam sistem 'online' kan mudah diketahui siapa penawar tertinggi karena terbuka. Meski demikian, kami tetap akan memantau jika ada kejanggalan," katanya.

         Sebenarnya, kata Dini, tingkat kerawanan atas tindak penyimpangan dalam penjualan aset negara secara "online" relatif lebih rendah dibandingkan ketika pemerintah atau negara membeli aset.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024