Ketika memimpin apel pagi di halaman pemkot setempat di Magelang, Selasa, ia mengamati sejumlah barisan pegawai yang hanya diisi sejumlah orang.

Sigit yang pada pertengahan 2015 menyelesaikan jabatannya sebagai wali kota untuk periode pertama itu, kemudian mengecek secara langsung barisan pegawai dan menghitung jumlah mereka.

Dia kemudian menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Pemkot Magelang Sugiharto untuk mendata mereka yang absen apel pagi, agar selanjutnya melakukan apel tersendiri, karena mendapatkan sejumlah pegawai yang tidak masuk barisan.

"Pegawai yang tidak ikut apel pagi segara didata dan ditindaklanjuti Pak Sekda," katanya.

Apel pegawai pada Selasa pagi sekaligus untuk acara pemberian Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) PBB-P2 oleh wali kota kepada para camat di daerah itu.

Hadir pada kesempatan itu, para lurah dan Ketua DPRD Kota Magelang Endi Dharmawan. Kota Magelang meliputi tiga kecamatan dan 17 kelurahan.

Sekda Sugiharto saat memimpin apel tersendiri untuk para pegawai yang tidak mengikuti apel bersama Wali Kota Sigit pun menyatakan kecewa dengan tindakan mereka yang tidak disiplin.

Para kepala satuan kerja perangkat daerah juga mengikuti apel tersendiri itu yang dipimpin Sekda Sugiharto.

"Ini kejadian yang mengecewakan, apalagi apel pagi ini dihadiri semua kepala SKPD, camat, lurah, termasuk ketua DPRD," katanya.


Pewarta : M Hari Atmoko
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024