Kepala UP3AD Kabupaten Temanggung, As'ari di Temanggung, Selasa, mengatakan perolehan pajak tersebut terinci dari pajak daerah dengan target Rp81,7 miliar terealisasi Rp86,7 miliar dan retribusi daerah dari target Rp37,2 juta terealisasi Rp37,4 juta ditambah lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp774,7 juta.

Ia menyebutkan pajak daerah meliputi pajak kendaraan bermotor dari target Rp34,6 miliar terealisasi Rp38,7 miliar, bea balik nama kendaraan dari target Rp47,1 miliar terealisasi Rp47,9 miliar, dan pajak air permukaan dari target Rp4 juta terealisasi Rp4,3 juta.

Kemudian untuk retribusi daerah berupa retribusi pemakaian kekayaan daerah dari target Rp37,2 juta terealisasi Rp37,4 juta.

As'ari mengatakan, target pajak kendaraan bermotor bisa tercapai karena hasil kerja sama dengan pihak kepolisian yang rutin menyelengagrakan razia sehingga masyarakat lebih disiplin membayar pajak kendaraannya.

"Pencapaian target pajak tersebut secara umum karena kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat," katanya.

Ia mengatakan perlu diketahui bahwa hasil pembayaran pajak dimanfaatkan untuk pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat.

As'ari menuturkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pembayar pajak kendaraan bermotor mulai Januari 2015 UP3AD Temanggung akan menerapkan sistem online atau Samsat Cepat.

"Mulai kemarin kami sudah uji coba Samsat Cepat dan mulai 2 Januari 2015 akan diterapkan secara penuh," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024