"Presiden RI Bapak Joko Widodo sangat perhatian terhadap kondisi perbatasan kita. Beliau ingin mempercepat pembangunan kawasan perbatasan," kata Mendagri kepada Antara Jateng, Jumat malam.

Mendagri menekankan, “Yang penting struktur organisasi BNPP direformasi, dirampingkan, dan dipangkas birokrasinya, serta mempercepat pembangunan kawasan perbatasan yang kondisinya sekarang ini sudah memprihatinkan dari berbagai aspek.”

Kendati demikian, Mendagri yang notabene Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memandang perlu mempertahankan keberadaan BNPP karena sejalan dengan semangat sembilan agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Program Nawacita.

"Keberadaan BNPP dibutuhkan untuk sukses Nawacita, terutama poin ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Mendagri.

Bila bubar, menurut mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu, akan kontradiktif dengan arah semangat Nawacita.

Sejumlah alasan lain mengapa BNPP perlu dipertahankan dan diperkuat serta direformasi strukturnya atau tidak dibubarkan, kata Tjahjo, antara lain pemerintah harus konsisten melaksanakan amanah Undang-Undang 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Keberadaan BNPP ini tidak lain untuk mempercepat pembangunan wilayah negara.

"Jadi, pembubaran BNPP akan menjadi perdebatan dan sekaligus tidak menaati undang-undang," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.

Di lain pihak, kata Mendagri, konsisten dengan pergeseran paradigma penanganan perbatasan yang lebih mengedepankan pendekatan "prosperity" (kesejahteraan) seiring dengan pendekatan "security".

Dalam hal ini, lanjut Tjahjo, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di garda depan dan dilibatkan penuh dalam pembangunan kawasan perbatasan atau tidak semata pertahanan perbatasan NKRI. Di samping itu, kelestarian lingkungan atau menaati tata ruang.

"Terbentuknya BNPP yang optimal, serius, dan terencana akan menjadi wujud keseriusan pemerintah mengedepankan 'prosperity' masyarakat perbatasan," kata Mendagri.

Hal itu, kata Tjahjo, konsisten dengan upaya pemerintahan Kabinet Kerja untuk memperhatikan pembangunan perbatasan.

Oleh karena itu, perlu diwujudkan dengan upaya mengatasi kelemahan, baik birokrasi maupun optimalisasi yang ada selama ini, yang melekat pada BNPP. Misalnya, terkait dengan aspek manajerial, khususnya dalam perencanaan dan penganggaran program pembangunan perbatasan, yang tidak terdukung dengan otoritas yang memadai.

Faktor lainnya, lanjut Mendagri, bersifat tata kerja dan kebijakan yang mudah bisa dipecahkan dengan menyempurnakan Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Pewarta : Kliwon
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024