"Apapun hasil gugatan di PTUN nanti akan didukung, itulah nanti yang mendapat legitimasi," ujarnya ditemui usai menghadiri peresmian Masjid Umar Bin Khatab di kompleks Madrasah Nahdlatul Ulama Ibtidaul Falah Samirejo, Dawe, Kudus, Selasa.

Hadir pada acara peresmian tersebut yakni penyumbang dana pembangunan masjid yang merupakan pengusaha asal Dubai, Taisyeer Ismail Ramadlan, didampingi Saadatul Karim, dan Sayyid Rosyid Salim Ubaid Muhammad.

Terkait dengan upaya islah oleh Majelis Syariah PPP yang belum membuahkan hasil, kata dia, saat ini dirinya sudah tidak masuk dalam Majelis Syariah PPP.

Ia mengatakan, hanya mengantarkan pelaksanaan Muktamar PPP kedua.

Setelah itu, dia mengimbau, kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Faridz untuk berdamai.

"Keduanya juga sudah menghubungi saya," ujarnya.

Terkait dengan pengesahan kubu Romahurmuziy oleh Kemenkumham, kata dia, memang perlu ada legitimasi hukum.

Apabila tidak ada tuntutan di PTUN, kata dia, legitimasi memang cukup, akan tetapi adanya gugatan tersebut maka tahap akhir harus dari PTUN.


Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024