Undang-undang yang akan diamandemenkan antara lain adalah UU Pertambangan, UU Perbankan, UU Telekomunikasi dan lain-lain.

Menanggapi hal itu, Jokowi menyatakan persetujuannya asalkan hal itu dilakukan untuk kepentingan rakyat.

"Kalau untuk kepentingan negara yang lebih besar, untuk kepentingan rakyat dan bangsa, tidak ada masalah. Semua yang berkaitan dengan UU kalau mau diubah demi untuk kepentingan masyarakat tidak masalah," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Namun Jokowi mengingatkan amandemen Undang-undang tidak untuk meraup kekuasaan.

"Asal jangan untuk kepentingan kekuasaan. Itu saja. Nanti rakyat yang lihat," tambah presiden terpilih Jokowi.

Sebelumnya, Juru Bicara KMP Tantowi Yahya mengatakan KMP akan mengamandemen banyak undang-undang yang terlalu liberal atau terlalu berpihak ke asing.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024