Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta Minggu, menyatakan, "Kejadian berawal saat korban yang mengemudikan kendaraan mobil boks bernomor polisi B-9642-BCL pecah bannya."

Tepat di belakang mobil korban, meluncur mobil Lamborghini hijau bernomor polisi B-333-NIP yang dikendarai pengacara yang juga kolektor mobil-mobil mewah itu.

Karena kondisi tidak memungkinkan, Rikwanto menuturkan, pengacara itu tidak dapat menghindar sehingga menabrak mobil korban.

Akibatnya, Sulaeman meninggal dunia dengan luka di kepala dan patah tulang, sedangkan kernet truk, Mulyono dan pengacara itu luka ringan.

Rikwanto menyebutkan, Sulaeman telah dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat guna diotopsi.

Sementara itu, Hotma Paris bersama beberapa saksi lain diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Utara.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024