Dari pantauan di RPH Mersi, cacing hati tersebut ditemukan petugas yang melakukan pemeriksaan "post mortem" terhadap sapi kurban yang telah disembelih.

Hati sapi yang terinfeksi cacing itu selanjutnya dipisahkan dari daging agar tidak dikonsumsi karena dapat mengakibatkan penyakit pada manusia seperti mual dan muntah-muntah.

Kepala RPH Mersi Juwondo mengatakan bahwa berdasarkan pendataan sementara, cacing hati itu ditemukan pada dua ekor sapi dari 10 ekor sapi kurban yang akan dipotong di tempat itu.

"Hari ini ada 10 ekor sapi dan empat ekor kambing yang akan dipotong di RPH Mersi. Besok (Senin, red.) masih ada lagi," jelasnya.

Sebelum dipotong, kata dia, pihaknya telah memeriksa kesehatan hewan-hewan kurban itu secara "ante mortem" dan secara umum diketahui dalam kondisi sehat.

Akan tetapi setelah dipotong, lanjut dia, pihaknya menemukan sapi yang terinfeksi cacing hati.

Oleh karena itu, pihaknya segera memisahkan hati yang terserang cacing tersebut agar tidak tercampur dengan daging yang akan dibagikan oleh para pemilik hewan kurban.

Menurut dia, hati yang terserang cacing itu berbahaya jika dikonsumsi manusia karena dapat menimbulkan penyakit.

"Hati yang terinfeksi cacing akan kami musnahkan karena tidak boleh dikonsumsi manusia," katanya.

Saat memantau pelaksanaan pemotongan hewan kurban di RPH Mersi, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinnakkan) Banyumas Sugiyatno mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak 50 petugas kesehatan hewan untuk memeriksa ternak kurban sebelum (ante mortem) maupun setelah pemotongan (post mortem).

Berdasarkan hasil pemeriksaan "ante mortem", kata dia, kondisi hewan kurban di Banyumas secara umum dalam keadaan sehat.

"Sementara dalam pemeriksaan 'post mortem', berdasarkan laporan yang kami terima, baru ditemukan adanya cacing hati. Kami belum menerima laporan mengenai kemungkinan adanya penyakit berbahaya yang ditemukan pada hewan kurban," katanya.


Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024