Puluhan petugas dari PT KAI Daerah Operasi IV Semarang dikerahkan untuk membantu proses eksekusi rumah dinas di Jalan Yogya Nomor 16 Semarang yang ternyata sudah dalam kondisi tidak berpenghuni.

Menurut informasi tetangga sekitar, penghuni rumah sudah meninggalkan rumah dinas tersebut pada Senin (29/9) malam sehingga para petugas bisa langsung mengeksekusi dan mengosongkan rumah itu.

Di tengah proses eksekusi, ada seseorang yang diduga kerabat penghuni rumah turun dari mobilnya dan langsung memaki-maki para petugas PT KAI. Akan tetapi, proses eksekusi tetap berjalan dengan lancar.

Menurut Koordinator Eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Semarang Sri Banowo, rumah itu merupakan aset PT KAI yang sebelumnya ditempati P.H. Huwae, pegawai Djawatan Kereta Api (DKA) atau sekarang PT KAI.

"Aset rumah dinas itu dihuni yang bersangkutan selama masih menjabat hingga 1960. Setelah pensiun, P.H. Huwae dan keluarga tidak berhak menghuni rumah dinas itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Kenyataannya, kata Banowo, rumah dinas itu tetap ditempati keluarga Huwae hingga sekarang sehingga PT KAI mengajukan gugatan perdata yang keputusan eksekusinya dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2014.

Sementara itu, Kepala Humas PT KAI Daops IV Semarang Suprapto menjelaskan PT KAI melayangkan gugatan perdata ke PN Semarang pada tahun 2014 dan menang, kemudian di pengadilan tinggi juga menang.

"Putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2001 juga memenangkan PT KAI, termasuk peninjauan kembali (PK) yang kembali dimenangkan PT KAI. Eksekusi baru dilakukan hari ini (30/9)," katanya.

Ia mengakui masih cukup banyak aset PT KAI yang dihuni tanpa izin dan sejauh ini terus dilakukan penertiban secara bertahap, salah satunya aset rumah dinas yang baru saja dieksekusi tersebut.

"Rumah dinas itu memiliki luas tanah 525 meter persegi dan luas bangunan 167 meter persegi. Putusan eksekusi atau pengosongan sesuai dengan surat penetapan Nomor 18/PDT/Eka/2014/PN Semarang," kata Suprapto.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024