"Seperti halnya di partai politik dan parlemen, keterwakilan perempuan di kabinet juga perlu diarusutamakan, khususnya di bidang-bidang tertentu, tempat perempuan bisa mengabdikan dirinya sesuai dengan kompetensinya," katanya kepada Antara di Semarang, Sabtu.

Profesor Wiwieq--sapaan akrab Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D.--mengemukakan hal itu ketika menjawab pertanyaan mengenai keterwakilan perempuan pada kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla yang notabene pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014--2019.

Bila di kepengurusan partai dan pen-caleg-an pada pemilu anggota legislatif ada persyaratan minimal 30 persen harus dipenuhi, menurut alumnus Curtin University, Perth, Australia itu, di kabinet pun perlu ada keterwakilan perempuan yang memadai.

Dosen tetap pada Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Riau itu menegaskan perlunya keterwakilan perempuan di kabinet agar keberpihakan terhadap pemberdayaan kaum perempuan yang senantiasa disuarakan sejak Pemilu 1999 tidak hanya menjadi slogan kosong, tetapi konkret.

"Ikon baru 'Perubahan Mental' yang dipromosikan Jokowi mestinya ikut mewarnai dalam perumusan pembentukan kabinet saat ini," kata penulis buku "Menata Kewenangan Pusat-Daerah yang Aplikatif Demokratis" (Jakarta: Pusat Penelitian Politik LIPI, 2005) itu.

Menurut Prof. Wiwieq, perlu menempatkan sosok-sosok perempuan bermental Srikandi dan Kartini pada jabatan-jabatan strategis dan penting, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Industri dan Perdagangan, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, penempatan mereka di Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan juga lembaga-lembaga stragis, menurut Prof. Wiwieq, bisa menopang pemerintahan Jokowi-JK untuk memajukan Indonesia.

Sementara itu, fungsionaris DPP PDI Perjuangan Dr. Dewi Aryani, M.Si. yang juga anggota Komisi VII (Bidang Energi) DPR RI menyatakan sepakat persentase keterwakilan perempuan minimal 30 persen dari total anggota kabinet.

Menyinggung namanya disebut-sebut bakal menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM), Dewi yang juga doktor perempuan pertama ahli kebijakan energi di Indonesia mengatakan bahwa hal itu adalah hak prerogatif presiden.

Jika kelak terpilih sebagai Menteri ESDM, Dewi akan menjadi menteri perempuan pertama dan termuda yang memimpin Kementerian ESDM.

Menjawab hal itu, Dewi yang juga Duta Universitas Indonesia (UI) Reformasi Birokrasi Indonesia mengatakan, "Itu hak prerogatif Bapak Joko Widodo, Presiden RI periode 2014--2019."

Pewarta : Kliwon
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024