Para pemilih yang mencoblos surat suara menggunakan pulpen dan di tempat terbuka tanpa bilik tersebut, merupakan mahasiswa koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara.

Awalnya, puluhan mahasiswa koas tersebut tidak berharap banyak bisa menggunakan hak pilihnya, karena hanya berbekal KTP dan mayoritas belum mengurus surat pindah mencoblos dari daerah asal.

Selain itu, surat suara yang tersedia dari masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang melayani pencoblosan juga terbatas dan diprioritaskan untuk pasien rawat inap.

Namun, puluhan mahasiswa koas beserta beberapa pegawai RSUD Kudus itu akhirnya bisa menggunakan hak pilihnya, menyusul KPU Kudus akhirnya mengupayakan surat suara tambahan dari beberapa tempat pemungutan suara (TPS) terdekat.

Pada kesempatan tersebut, hadir Bupati Kudus Musthofa beserta sejumlah pejabat untuk memonitoring layanan mencoblos di rumah sakit.

Salah seorang mahasiswa koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara, Jakarta, Indah Novianti, mengakui, sudah mengetahui bahwa untuk bisa mencoblos harus memiliki surat pindah mencoblos.

Ia mengakui, tidak sempat mengurus surat pindah mencoblos karena kesibukannya.

"Kalaupun tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilpres tahun ini tentunya sangat kecewa," ujar Indah asal Manado.

Beruntung, kata dia, dirinya bersama teman-temannya yang lain bisa menggunakan hak pilihnya.


Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024