Kolombo (ANTARA) - Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena akan mendeklarasikan keadaaan darurat nasional mulai Senin tengah malam.

Langkah tersebut diambil menyusul serentetan ledakan bom bunuh diri Minggu Paskah di sejumlah gereja dan hotel mewah, yang menewaskan 290 orang dan melukai lebih dari 500 orang lainnya, demikian kantor kepresidenan.

"Pemerintah memutuskan untuk membuat klausul, yang terkait dengan pencegahan terorisme hingga peraturan darurat dan mengumumkannya pada tengah malam," kata unit media kepresidenan dalam satu pernyataan.

Pihaknya mengatakan langkah tersebut akan dibatasi pada penanganan terorisme dan tidak akan melanggar kebebasan berpendapat.

Sumber: Reuters

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019