Hingga bulan November 2018 ini, penyaluran kepada sasaran keluarga penerima manfaat bansos telah mencapai 99 persen
Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah untuk program keluarga harapan (PKH) senilai Rp7,1 triliun hingga akhir November 2018.

Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, menjelaskan bansos PKH tersebut disalurkan kepada 4,1 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 468 kota/kabupaten.

"Hingga bulan November 2018 ini, penyaluran kepada sasaran keluarga penerima manfaat bansos telah mencapai 99 persen," kata Susi, sapaan akrab Adi Sulistyowati.

Susi mengatakan hal tersebut saat sosialisasi PKH yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (3/12/2018).

Sosialisasi tersebut dihadiri 1.725 orang yang terdiri dari 1.250 orang penerima PKH, 275 pendamping PKH DKI Jakarta, dan 200 pendamping se-Jabodetabek.

Khusus untuk DKI Jakarta, bansos PKH telah disalurkan kepada 65.000 KPM senilai Rp113 miliar, dengan realisasi pencairan 99 persen.

Salah satu warga penerima bansos PKH, asal Jatinegara, Jakarta Timur, Fahmiyati, mengatakan dirinya mencairkan uang bansos PKH melalui ATM atau Agen46 BNI yang berada di dekat rumahnya setiap tiga bulan sekali.

"Dana yang didapat langsung kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sekeluarga. Di saat saya mengalami kesulitan ekonomi, uang PKH yang cair tiap tiga bulan sekali cukup membantu untuk pemenuhan kebutuhan sekolah anak," katanya.

Adapun pencairan bansos PKH nontunai memang dapat dilakukan melalui Agen BNI yang berada di dekat lokasi KPM atau melalui ATM dan kantor BNI, atau melalui bank anggota Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) lainnya.

Sedangkan untuk 2019, seperti dijelaskan Menteri Sosial Agus Gumiwang, bansos akan terdiri dari bantuan tetap sebesar Rp550.000 per tahun ditambah komponen kebutuhan anggota keluarga.

Untuk keluarga yang memiliki anak di jenjang sekolah dasar, maka ada tambahan bantuan Rp900.000 per tahun, untuk anak dengan sekolah menengah pertama mendapat tambahan Rp1,5 juta per tahun, sedangkan anak dengan jenjang sekolah menengah atas sebesar Rp2 juta per tahun.

Kemudian, jika sebuah keluarga penerima manfaat terdapat ibu hamil atau ibu yang memiliki balita, maka bantuan akan ditambah sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Sementara apabila dalam keluarga tersebut juga terdapat orang lanjut usia (lansia), atau penyandang disabilitas maka mendapat tambahan Rp2,4 juta per tahun.

"Penyaluran PKH mulai tahun depan akan dimajukan menjadi pada bulan Januari dari jadwal reguler sebelumnya bulan Februari," ujar Agus.

Baca juga: Jokowi akan naikkan jumlah penerima dan besaran bantuan PKH tahun depan
Baca juga: Mensos luncurkan e-warung Kube-PKH di Mojokerto


 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018