Solo (ANTARA News) - Istana Kepresidenan menunggu persetujuan DPR soal pencalonan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Moeldoko.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan surat tentang pengajuan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI kepada DPR.

"Sesuai dengan UU TNI tinggal menunggu persetujuan DPR," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto sebelum menemui Presiden di kediamannya di Jalan Kutai Utara Sumber, Solo, Rabu.

Ia menegaskan pengajuan nama calon Panglima TNI merupakan kewenangan Presiden dan dia serta pejabat yang lain telah menyampaikan pertimbangan mengenai usul tersebut.

Saat ditanya tentang alasan pengajuan atau pertimbangan khusus pengajuan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, ia menegaskan bahwa, "Itu murni hak prerogatif Presiden."

Pada Selasa pagi (9/6), Panglima TNI Jenderal Moeldoko menghadap Presiden Jokowi namun tidak memberikan keterangan apapun soal rencana pergantian pucuk pimpinan TNI.

Namun dalam beberapa kesempatan Moeldoko telah mengungkapkan rencananya untuk meninggalkan dunia politik dan menjadi dosen setelah purna tugas sebagai Panglima TNI.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya mengatakan telah menerima surat Presiden Jokowi tentang usul pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI dan DPR akan segera menindaklanjutinya.

"Bawa ke rapim, dari rapim ke bamus, lalu diputuskan bagaimana surat itu," katanya pada Selasa (9/6).

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015