Jika langkah itu sudah dapat berjalan dan penularan-nya landai maka tidak perlu lagi ada penyekatan di Suramadu
Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi segera berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron terkait optimalisasi penanganan COVID-19 di tingkat desa sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran kasus di wilayah setempat.

"Jika langkah itu sudah dapat berjalan dan penularan-nya landai maka tidak perlu lagi ada penyekatan di Suramadu," ujar Eri Cahyadi usai pertemuan tertutup dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin.

Hadir pada tersebut Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono didampingi Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 dr Joni Wahyuhadi, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, dan Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto.

Pertemuan tersebut digelar tidak lama setelah adanya unjuk rasa warga mengatasnamakan "Koalisi Masyarakat Madura Bersatu" ke Balai Kota Surabaya yang salah satunya menuntut penghentian tes usap antigen di Suramadu.

Eri Cahyadi menyampaikan secepatnya berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan, dan nantinya deteksi COVID-19 dilakukan di tingkat mikro atau di desa masing-masing.

Baca juga: Warga Bangkalan yang hendak melintasi Suramadu harus mengantongi SIKM

Baca juga: Tokoh Madura sesalkan adanya perusakan posko penyekatan di Suramadu


"Semua akan dirapatkan dan diambil keputusannya oleh Panglima (Pangdam V/Brawijaya). Nanti keputusannya seperti apa?" ucap dia.

"Dan, seandainya besok di setiap desa sudah dilakukan penjagaan maka tidak perlu lagi penyekatan," tutur dia menambahkan.

Sementara itu, Eri juga mengatakan bahwa warga Madura cukup menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) kepada petugas sehingga tidak perlu lagi dilakukan tes COVID-19 di Suramadu.

"Yang ditunggu di Surabaya adalah SIKM. Kalau sudah ada SIKM ya sudahlah, lepas saja. Karena sebenarnya di sisi Surabaya ini kan perbantuan saja. Kalau semua sudah bisa dilakukan di Bangkalan maka Surabaya tidak perlu lagi melakukan," katanya.

Menurut dia, sudah ada surat dari Bupati Bangkalan bahwa warga Madura yang masuk ke Surabaya tidak perlu tes COVID-19 (tes cepat antigen maupun tes usap) asal membawa SIKM yang berlaku selama tujuh hari.

Baca juga: PCNU Surabaya minta semua pihak dukung penyekatan Suramadu

Baca juga: Posko penyekatan Suramadu diperketat menyusul perusakan fasilitas

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021