Vatican City (ANTARA) - Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus mengungkapkan keinginannya yang "besar" untuk mengunjungi Lebanon.

Dia mengatakan hal itu saat berbicara dalam audiensi umum pertamanya pada Rabu sejak menjalani operasi usus sebulan lalu dan pada peringatan setahun ledakan maut di Beirut.

Paus berusia 84 tahun, yang tampak bugar dan mengimprovisasi sebagian dari isi pidatonya, juga mengharapkan keberhasilan bagi upaya Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mengumpulkan lebih dari 350 juta dolar (hampir Rp5 triliun) bantuan bagi Lebanon.

"Warga Lebanon yang terhormat, keinginan saya untuk datang mengunjungi kalian sangat besar. Dan saya tidak akan bosan berdoa untuk kalian agar Lebanon kembali menjadi pesan persaudaraan, pesan perdamaian bagi seluruh Timur Tengah," kata Paus Fransiskus.

Fransiskus berbicara di aula pertemuan Vatikan. Dia mengatakan banyak orang di Lebanon, yang terperosok dalam depresi keuangan dan menghadapi krisis sosial terburuk dalam 30 tahun, telah kehilangan "bahkan ilusi untuk hidup".

Baca juga: Setahun ledakan maut di Beirut, warga Lebanon tuntut keadilan

Para donor harus membantu Lebanon "di jalan kebangkitan", kata dia.

Paus menyerukan "gerakan nyata, bukan hanya kata-kata" karena banyak yang kehilangan rumah dan pekerjaan karena lelah dan tertipu.

Menteri luar negeri Vatikan, Uskup Agung Paul Gallagher, mengatakan bulan lalu kunjungan Paus Fransiskus bisa dilakukan akhir tahun ini atau awal tahun depan. Dia memberi indikasi bahwa Paus bisa pergi ke Lebanon bahkan jika di sana tak ada pemerintahan.

Fransiskus menghabiskan 11 hari di Rumah Sakit Gemelli Roma setelah menjalani operasi pada 4 Juli lalu untuk mengangkat sebagian usus besarnya karena ia menderita gangguan stenosis divertikular yang parah, atau penyempitan usus besar.

Vatikan akan melanjutkan rencana perjalanan Paus Fransiskus pada 12-15 September ke Slovakia dan ibu kota Hongaria, Budapest.

Sumber: Reuters

Baca juga: Pengusaha kaya Najib Mikati siap jadi PM Lebanon lagi
Baca juga: Uni Eropa ingin setujui kerangka hukum sanksi atas Lebanon

Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021