Vonis Siti Masitha

  • Selasa, 24 April 2018 6:14 WIB
Vonis Siti Masitha

Wali Kota Nonaktif Tegal Siti Masitha (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang kasus suap sebesar Rp8,8 miliar dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/4). Majelis Hakim memvonis Siti Masitha dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/tom/18.

Vonis Siti Masitha

Foto Lainnya

Kompetisi basket dan futsal

Kompetisi basket dan futsal

  • 17 October 2022 18:43 WIB, 2022
Penghargaan Leprid

Penghargaan Leprid

  • 08 November 2021 18:09 WIB, 2021
Kerajinan daur ulang sampah

Kerajinan daur ulang sampah

  • 23 October 2021 18:43 WIB, 2021
Penghargaan untuk Didi Kempot

Penghargaan untuk Didi Kempot

  • 20 October 2020 17:18 WIB, 2020
Bantuan ventilator

Bantuan ventilator

  • 09 September 2020 17:04 WIB, 2020
Penghargaan  LEPRID untuk ODHA

Penghargaan LEPRID untuk ODHA

  • 07 September 2020 17:27 WIB, 2020
Sidang vonis Muhammad Tamzil

Sidang vonis Muhammad Tamzil

  • 06 April 2020 18:03 WIB, 2020
Gelar inovasi UMKM

Gelar inovasi UMKM

  • 14 March 2020 16:11 WIB, 2020