VONIS MATI KASUS NARKOTIK

  • Selasa, 15 November 2016 8:40 WIB
VONIS MATI KASUS NARKOTIK

Warga negara Pakistan Muhammad Riaz alias Mr Khan (tengah) bersama penasehat hukumnya usai menjalani sidang kasus kepemilikan 97 kg narkotik jenis sabu-sabu yang diselundupkan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/11). Majelis hakim memvonis Muhammad Riaz dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/16.

VONIS MATI KASUS NARKOTIK

Foto Lainnya