Polres Klaten musnahkan 2.775 botol miras dan ratusan knalpot brong
- 19 February 2026 17:14 WIB
Polisi bersama anggota TNI, muspida dan tokoh masyarakat memusnahkan minuman keras dan jamu mengandung alkohol hasil sitaan di Mapolresta Solo, Jateng, Rabu (25/6). Sebanyak 1.933 liter minuman keras jenis ciu dan 60 liter jamu beralkohol yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan Polresta Solo selama 6 bulan terakhir. ANTARA FOTO/Andika Betha/tom/14.