DITAHAN KARENA MENEBANG BAMBU

  • Kamis, 22 November 2012 8:07 WIB
DITAHAN KARENA MENEBANG BAMBU

Dua terdakwa kasus penebangan bambu Misbachul Munir, 20 (kiri) dan Budi Hermawan, 28 (kanan) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (20/11). Dua warga Desa Tampingan, Tegalrejo, Magelang tersebut dilaporkan tetangganya atas kasus pengrusakan hanya karena menebang pohon bambu milik pelapor yang roboh dan menghalangi jalan. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/tom/12.

DITAHAN KARENA MENEBANG BAMBU

Foto Lainnya