
Anak muda di Solo Raya dukung kejaksaan berantas korupsi

Sukoharjo (ANTARA) - Anak-anak muda di wilayah Solo Raya mendukung kejaksaan memberantas praktik korupsi yang terjadi di Indonesia.
Dukungan tersebut disuarakan pada acara diskusi publik bertema Korupsi Problematik Bangsa, Bagaimana Solusinya? yang digelar Kejaksaan Negeri Sukoharjo dan Solusi Indonesia di Auditorium Menara Wijaya, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat.
Salah satu mahasiswi Duta Bangsa Kainayaka saat sesi tanya jawab kepada narasumber, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi mempertanyakan soal kelanjutan RUU Perampasan Aset.
“Kalau disita, didistribusikan ke mana?," tanyanya.
Selain itu, para mahasiswa dan BEM dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Univeritas Veteran (Univet) Bangun Nusantara Sukoharjo, Universitas Islam Batik Surakarta dan siswa dari berbagai SMA di Solo Raya tersebut juga menyampaikan deklarasi anti korupsi dan tanda tangan pakta integeritas.
Menanggapi pertanyaan mahasiswa, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi memaparkan jika hukuman koruptor hanya dipenjara maka pelaku tidak akan jera.
Dengan hukuman tersebut maka pelaku masih tetap kaya raya saat keluar dari tahanan. Oleh karena itu, ia berpendapat strategi pemberantasan korupsi jangan hanya saja memenjarakan orang tetapi juga ada cara-cara lain.
Ia mengatakan kejaksaan sebagai penegak hukum harus jeli dalam mengungkap hingga melacak kerugian negara sampai ke akar-akarnya karena aset-aset koruptor biasanya disembunyikan dan dititip-titipkan.
”Misalnya korupsi Rp100 miliar, dicari dan dilacak sehingga kerugian negara bisa kembali. Misal juga dihukum 20 tahun, masyarakat jangan lantas senang karena koruptor dihukum lama. Tidak, si koruptor masih senang itu, dia keluar masih kaya. Solusinya perampasan aset,” katanya.
Guru Besar UNS itu mengandaikan Indonesia tanpa korupsi, maka kehidupan masyarakat tidak akan mengalami kesulitan, mudah mencari kerja.
“Kuliah dan sekolah tidak ada ceritanya bayar hingga ekonomi negara stabil karena kekayaan tidak dirampok koruptor,” katanya.
Ia mengatakan misalnya hasil tambang dimanfaatkan dengan benar tanpa dikorupsi, pasti kehidupan masyarakat akan lebih baik. Sayangnya, menurut dia yang menguasai oligarki. Hal itu terbukti saat beberapa kali terungkap korupsi timah senilai Rp300 triliun.
”Indonesia itu sangat kaya. Di Parigi itu ada beberapa bukit kalau banjir pasirnya turun, keluarnya emas. Dekat Morowali ada nikel, Maluku Utara tambang luar biasa banyak. Kita memiliki tambang luar biasa, ada emas, batubara, nikel, bauksit, dan bahan yang terkandung uranium,” katanya.
Selain timah, korupsi yang diungkap Kejaksaan nilainya luar biasa, mulai dari Pertamina sebesar Rp285 triliun, minyak goreng Rp30 triliun, gula Rp1 triliun hingga kasus yang menjerat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dengan nilai kerugian negara triliunan.
”Untuk menyudahinya regulasi benar-benar diperkuat, salah satunya dengan pengesahan RUU Perampasan Aset,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Titin Herawati Utara berharap muda-mudi menamamkan sikap antikorupsi. Apalagi, pihaknya mencatat jumlah perkara korupsi 2024 mengalami kenaikan 14 persen dari tahun sebelumnya, artinya masih ada pelaku korupsi di luar sana yang belum tertangkap.
”Kami berharap jadi generasi emas tanpa korupsi. Jika kalian kelak memimpin bangsa, jangan korupsi. Kami pegang janji anak muda, karena dari kalian jadi rool model anti korupsi,” pesannya disambut meriah peserta.
Selain tema korupsi, acara itu juga menampilkan sejumlah anak muda yang berhasil di bidangnya bertema Inspirasi Sukses dari Local Hero, di antaranya menampilkan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Jawa Tengah Zulkifli Gayo, Founder Dua Naga Corporation Luki Adhi Sulaksono, dan Machmud Lutfi Huzain sebagai anggota DPRD Sukoharjo yang selalu menyalurkan seluruh gajinya untuk panti asuhan.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
