Pencuri tersebut, RS (35), warga Sidorejo, Wungu, Purwokerto, Jawa Tengah, sempat mengalami luka-luka lebam akibat tertangkap basah dan dihajar massa.
Pelaku tertangkap ketika dia bersama Ek, dengan menggunakan Honda Revo mencoba mencuri satu unit monitor LCD dan CPU komputer di dalam Gedung FISIP. Pelaku RS menunggu di bawah jendela gedung, sedangkan Ek sebagai eksekutor.
Namun, kedua pelaku yang berniat untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor, dipergoki sejumlah mahasiswa di sekitar gedung FISIP. Mahasiswa yang melihat gelagat kedua pelaku yang mencurigakan langsung berteriak pencuri.
RS kemudian dapat diamankan, sedangkan Ek melarikan diri, lepas dari amukan massa.
Menurut Wakil Kepala Polsek Jebres AKP Suharmono, pelaku RS kini sedang diperiksa oleh penyidik, sedangkan Ek dalam pengejaran polisi.
"Kami setelah mendapatkan laporan langsung ke lokasi mengamankan seorang pelaku yang sempat diamuk massa," kata Suharmono.
Hasil pemeriksaan semetara pelaku mengaku bertemu temannya Ek di Terminal Bus Tirtonadi. RS kemudian diajak oleh Ek untuk melakukan pencurian.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Jebres, AKP Teguh Sujadi, pihaknya selain mengamankan RS juga menyita sejumlah barang bukti hasil curian yakni satu unit monitor LCD, satu unit hardisk, satu unit "motherboard", dan satu buah tas pelaku berisi obeng, linggis kecil, dan kater, yang diduga dijadikan oleh pelaku untuk melakukan pencurian.