Kapolsek Muntilan, AKP Gede Mahardika, di Magelang, Rabu, mengatakan, pelaku diperkirakan sebanyak tiga orang.

Mereka memukul dan mengancam dua karyawan yang tengah bertugas, yakni Ferry Sandria (21) warga Ambarketawang, Kecamatan Mungkid dan Budiari Fahrudin (20) warga Tlogosari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Saat kejadian, katanya, Ferry yang bertugas di kasir didatangi dua pelaku yang masih menggunakan helm putih dan jaket hitam. Satu pelaku lagi berada di luar bertugas memantau keadaan sekitar toko.

Saat mereka masuk, satu pelaku langsung mengacungkan pistol yang diduga pistol mainan untuk mengancam Ferry agar menunjukkan brankas tempat menyimpan uang. Melihat ancaman itu, Ferry langsung lari menuju kamar mandi, namun dia terjatuh hingga kedua pelaku memukulinya.
Mendengar keributan tersebut, Budi yang saat itu tengah berada di dalam gudang kemudian keluar.

Melihat ada orang yang datang, katanya, salah satu pelaku langsung memukul bagian kepala Budi menggunakan besi hingga Budi terjatuh.

Setelah dianiaya, kedua korban menunjukkan brankas, kemudian perampok membawa lari brankas tersebut bersama salah seorang pelaku yang menunggu di luar toko.

"Kami mendapat laporan dari korban sekitar pukul 01.45 WIB. Mendapat laporan itu, kami langsung menuju lokasi kejadian dan membawa kedua korban ke RSU Muntilan," kata Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, katanya, Ferry mengalami luka sobek di bagian pelipis dan Budi luka di bagian kepala.

Ia mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara, ketiga pelaku terindentifikasi menggunakan dua sepeda motor bebek. Saat melakukan aksinya, mereka masih menggunakan helm putih dan jaket hitam.

"Kami meminta para pemilik usaha yang membuka usahanya hingga 24 jam supaya mengevaluasi kebijakan tersebut. Kalau tetap akan dijalankan, kami minta ditambah tenaga keamanan," katanya.

Selain itu, katanya, tolong dipasang juga alarm yang terhubung hingga luar toko, dengan harapan saat ada tindak kejahatan alarm bisa dibunyikan sehingga warga sekitar bisa langsung mendengar dan melakukan pertolongan.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024