"Belajar dari hasil pemilihan umum (pemilu) tahun 2004 dan 2009 yang menunjukkan bahwa selama pemimpin tidak melakukan pelanggaran hukum dan korupsi, rakyat tidak akan menuntut pemimpin untuk mundur. Artinya, pemimpin yang dihasilkan dari pemilu yang jurdil tak akan mendorong kecenderungan 'impeachment'," katanya ketika dihubungi dari Semarang, Selasa malam.

Sebaliknya, kata Prof. Wiwieq (sapaan akrab R. Siti Zuhro), pemilu yang tidak "free and fair" akan menimbulkan ketidakpercayaan rakyat dan membuat "distrust" publik kepada keabsahan pemimpin.

Dosen tetap pada Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta itu berpendapat bahwa setiap pemilu menimbulkan harapan rakyat akan adanya perubahan.

"Calon pemimpin yang digadang-gadang rakyat adalah sosok yang diharapkan mampu menghadirkan perubahan konkret berupa kesejahteraan rakyat," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Prof. Wiwieq, siapa pun yang memimpin Indonesia selama yang bersangkutan tidak melanggar hukum dan tidak melakukan korupsi maka tidak akan digugat rakyat.

"Pemilu memerlukan pemilih-pemilih cerdas dan kritis agar pilihannya tepat dan bermanfaat," kata Prof. Wiwieq yang juga alumnus Curtin University, Perth, Australia itu.

Pewarta : Kliwon
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024