Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung, Ronny Nurhastuti, Rabu, mengatakan sesuai aturan jaminan pelaksanaan sebesar lima persen dari nilai kontrak sebanyak Rp83,5 miliar.
"Hingga Rabu siang jaminan pelaksanaan belum masuk sehingga penandatanganan kontrak kerja sama belum bisa dilakukan," katanya.
Ia mengatakan, kemungkinan pihak PT Hutama Karya sedang memproses jaminan pelaksanaan di bank.
"Kami menunggu jaminan pelaksanaan. Kalau nanti sudah masuk mungkin paling lambat Jumat (14/2) dilakukan penandatangan kontrak kerja sama," katanya.
Ia mengatakan, meskipun penandatanganan kontrak ditunda, peletakan batu pertama pembangunan Pasar Legi Parakan tetap sesuai kesepakatan antara bupati dan PT Hutama Karya yakni pada 18 Februari 2014.
Ronny mengatakan, PT HUtama Karya sudah mulai mengirim tenaga kerja, peralatan, dan material di lokasi pembangunan.
PT Hutama Karya menang lelang pembangunan Pasar Legi Parakan Temanggung dengan nilai penawaran Rp85 miliar dan terkoreksi menjadi Rp 83.510.603.000. Pembangunan pasar tersebut direncanakan selesai dalam 16 bulan.