Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Agam Arief Restu dan Kepala Seksi Kesehatan Hewan Elli Rukmini di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan satu kilogram racun untuk eliminasi anjing liar tahun ini.

"Satu kilogram racun ini untuk mengeliminasi sebanyak 1.500 ekor anjing dan diharapkan melebihi target," katanya.

Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Agam bekerja sama dengan pemerintahan jorong dan masyarakat dalam melakukan eliminasi anjing liat untuk mencegah rabies.

"Ini bertujuan agar masyarakat mengandangkan binatang peliharaan, agar petugas tidak mengeliminasi binatang mereka," katanya.

Dia berharap upaya itu bisa membebaskan masyarakat Kabupaten Agam dari serangan rabies, penyakit infeksi akut pada susunan syaraf yang disebabkan oleh virus rabies dan menular melalui gigitan beberapa jenis hewan termasuk anjing, kera, dan kelelawar.

Pada Januari 2014, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Agam mengeliminasi 35 anjing liar menyusul adanya 15 kasus gigitan anjing liar di Kecamatan Tanjung Raya, Lubukbasung dan lainnya.

"Dari 15 kasus gigitan itu, tiga diantaranya positif rabies dan ini berdasarkan Laboratorium Veteriner Pemeriksaan Hewan Kecamatan Baso," katanya.

Sementara tahun 2013 tercatat ada 100 kasus gigitan anjing liar di Kabupaten Agam dan 24 di antaranya positif rabies.

"Kabupaten Agam termasuk lima besar kasus rabies terbanyak di Sumbar pada 2013," katanya.

Sementara pada 2012, jumlah kasus gigitan anjing liar hanya 27 kasus dan 24 di antaranya positif rabies dan pada 2011 kasus gigitan anjing di daerah itu sebanyak 49 kasus dan 18 di antaranya positif rabies.

Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024