Kepala Polsek Banjarsari Kompol I Ketut Raman melalui Kanit Reskrim AKP Sunarto, di Solo, Selasa, mengatakan bahwa keenam pejudi tersebut dibekuk oleh petugas, dalam aksi penggrebekan di sebuah rumah warga Kampung Bibis Wetan, Senin (6/1) sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut Kanit Reskrim AKP Sunarto, keenam pelaku yakni Supriyanto (45) warga Kandangsapi RT 03/01 Jebres Solo selaku bandar dadu, Supardi (48) warga Tegalrejo Rt 05/06 Jebres, Heru Lakon (45) Bibis Wetan RT 03/21 Banjarsari, Andi Haryanto (58) warga Kanjen 35 Jebres, Adi Junaedi (45) warga Perum Wonorejo RT 04/21 Karanganyar, Sujianto (40) Mipitan RT 03/29 Mojosongo Jebres Solo.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita dua alat judi dadu, satu lapak untuk pasangan dan uang tunai sebanyak Rp1,3 juta.

Sunarto menjelaskan, aksi penangkap para pejudi tersebut berkat informasi masyarakat yang sebelumnya ada pesta minuman keras di lokasi rumah pinggir sungai di Kampung Bibis Wetan itu, yang sudah meresahkan.

Pihaknya dalam operasi penyakit masyarakat tersebut langsung melakukan operasi di lokasi kejadian perkara. Ternyata, benar ada sejumlah warga sedang menenggak minuman keras.

"Petugas saat datang ke lokasi mereka yang di luar rumah minum minuman keras banyak kabur, dan di sebuah kamar ada enam penjudi dadu tidak berkutik saat dikepung," kata Sunarto.

Petugas langsung membekuk keenam pejudi dadu tersebut bersama barang bukti Mereka langsung dibawa ke Markas Polsek Banjarsari untuk proses hukum.


Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024