Dalam giat tersebut polisi mengamankan ratusan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.

         Polisi menutup akses jalan tersebut dari dua arah sebelum melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan kerumunan warga yang sedang asyik menonton balap liar.

         Kapolsek Tembalang Ajun Komisaris Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, dari ratusan sepeda motor yang diamankan tersebut, hanya dua yang dilengkapi surat-surat.

         "Untuk motor yang ada surat-suratnya, bisa dibawa pulang. Kalau yang tidak, ada akan ditilang," katanya.

         Menurut dia, razia tersebut merupakan jawaban atas keresahan masyarakat terhadap aksi kebut-kebutan ini.

         Ia menjelaskan bahwa balap liar di depan Rumah Sakit Undip tersebut digelar hampir tiap sore.

         "Kasihan masyarakat yang melintas jalan ini akhirnya terganggu," katanya.

         Dalam razia tersebut polisi menemukan sebuah pisau lipat serta mengamankan seorang warga yang kedapatan memiliki pil koplo jenis Trihexyphenidyl.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024