"Menurut saya justru tidak ada wakil wali kota akan lebih baik dan lebih efektif," kata Susilo Utomo di Semarang, Selasa.

Dosen jurusan Ilmu Pemerintahan Fisip Undip ini menilai jika Wali Kota Semarang Hendar Prihadi menghendaki ada wakil, seharusnya sudah ada pengajuan nama dari partai politik bersangkutan yakni PDIP.

"Sejak 21 Oktober 2013, Hendi (panggilan akrab Hendar Prihadi, red) dilantik sebagai Wali Kota Semarang, seharusnya langsung diikuti pengajuan calon wakil wali kota, tetapi hingga sekarang belum ada," katanya.

Menurut Susilo, jika tahun ini tidak ada pengajuan, maka semakin tidak memungkinkan pengajuan calon wakil wali kota pada tahun 2014 yang merupakan tahun politik.

Susilo mengatakan bahwa pengisian jabatan wakil wali kota bukan merupakan prosedural kepala daerah harus berpasangan, tetapi ada regulasi yang harus diikuti.

"Dalam konteks demokrasi 'rational discourse' jika masa jabatan kurang satu tahun, maka menjadi tidak efektif kalau diisi wakil wali kota," ujarnya.

Ia menambahkan jika kepala daerah berhalangan, sesuai dengan sistem birokrasi dapat digantikan oleh sekretaris daerah (sekda). Selain Sekda ada juga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang juga dapat membantu kerja wali kota.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024