Nazaruddin Diperiksa Polisi
Kamis, 17 Oktober 2013 14:41 WIB
"Ya benar, hari ini dilakukan pemeriksaan dari Jakarta. Pemeriksaannya dari pagi sampai saat ini masih berlangsung," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Giri Purbadi saat dihubungi melalui telepon, Kamis.
Pemeriksaan terhadap mantan bendahara umum Partai Demokrat itu, menurut dia, dilakukan oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan setelah Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Nazaruddin di Lapas Sukamiskin Bandung tersebut dilakukan secara tertutup.
Gamawan melaporkan Nazaruddin ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah Nazaruddin menuding Gamawan menerima imbalan dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK ungkap identitas delapan orang yang diperiksa secara intensif terkait OTT Lombok Barat
21 July 2026 11:03 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017