"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolri untuk mengejar pelaku sampai ketemu agar bisa diadili sesuai hukum yang berlaku di negeri ini," kata Djoko di Jakarta, Rabu.

Pihaknya mengecam terjadinya peristiwa yang telah membuat aparat polisi yang tidak bersalah terenggut nyawanya tersebut. "Apa pun motifnya, sangat tidak dibenarkan, apalagi melukai, bahkan sampai membunuh orang yang tidak bersalah," katanya.

Djoko juga meminta aparat kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas sebagai upaya mengantisipasi berulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.

Sementara pihak kepolisian masih berupaya merumuskan sketsa wajah pelaku penembakan berdasarkan keterangan saksi mata dan CCTV.

Kepolisian juga masih menyelidiki hilangnya senjata api yang dibawa almarhum Sukardi.

"Informasi dari satgas, yang bersangkutan membawa senpi, sehingga tidak adanya senpi di holster di pinggang yang bersangkutan akan diupayakan diselidiki," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie.

Menurut dia, pelaku penembakan diduga merupakan orang yang sudah terlatih menggunakan senjata api, terindikasi dari posisi penembakan, semua dari arah depan.

"Semua penembakan dari arah depan. Pelaku terbiasa menggunakan senjata itu dari arah penembakan mengenai tubuh korban dan langsung mematikan," katanya.

Anggota Provost Bripka Sukardi ditembak orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor Honda Revo warna merah bernopol B 6671 TXL di depan Gedung KPK di Jakarta Selasa (10/9) malam.

Almarhum meninggalkan seorang istri bernama Tirta Sari (44) serta tiga orang anak yakni Dita Kardina Putri (19), Devi Novita (16) dan M. Adi Wibowo (8).

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024