Audiensi berlangsung secara terbuka di ruang rapat pimpinan di lantai II Gedung Pemerintah Provinsi Jateng di Semarang, Rabu.

Salah seorang warga, Ali Tahreyhan menyatakan bahwa rencana proyek PLTU di Kabupaten Batang lebih mengakomodir kepentingan golongan tertentu dan terkesan dipaksakan dengan mengorbankan warga setempat.

"Warga setempat yang tempat tinggalnya terkena proyek PLTU berhak untuk hidup aman dan tenteram. Untuk itu kami meminta diberikan perlindungan kepada warga Batang," katanya.

Rohidi, warga lainnya, menjelaskan bahwa di sejumlah desa yang terkena proyek PLTU terdapat kawasan konservasi yang menjadi sumber kehidupan warga dan menjadi lahan pertanian produktif yang padat penduduk.

"Karena proyek PLTU ini tidak prorakyat maka Pak Gubernur diminta untuk merekomendasikan memindah lokasi pembangunan PLTU Batang," ujarnya.

Karohmat, warga Desa Ujungnegoro menambahkan, proyek pembangunan PLTU akan menjadikan ratusan warga setempat kehilangan mata pencaharian sebagai petani dan nelayan.

Perwakilan warga dari Desa Ponowareng, Desa Ujungnegoro, Desa Roban, dan Desa Karanggeneng tersebut juga mengeluhkan tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI dan kepolisian terhadap warga yang menolak proyek PLTU Batang di lokasi setempat.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di hadapan perwakilan warga mengaku akan mempertimbangkan dan mencari solusi terbaik terkait dengan hal-hal yang disampaikan warga yang menolak proyek PLTU Batang.

"Saya akan berikan ruang berdialog dan akan berbicara dengan sejumlah pihak terkait seperti warga setempat, pakar lingkungan, pengusaha. Setelah itu kita duduk 'bareng' untuk paparkan satu persatu 'problem' dan menyelesaikannya dengan kepala dingin," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Ganjar juga mengaku akan berbicara secara khusus dengan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Sunindyo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno untuk membahas mengenai wacana penarikan petugas pengamanan di lokasi proyek PLTU Batang agar tidak mengintimidasi warga setempat.

Terkait dengan analisis mengenai dampak lingkungan proyek PLTU Batang, Ganjar menjelaskan bahwa itu merupakan keputusan institusi dan bisa digugat secara hukum oleh pihak-pihak yang tidak setuju.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024