Bawaslu Terima Aduan Tiga Parpol
Jumat, 14 Juni 2013 14:27 WIB
"Hingga hari ini, Jumat, sudah ada tiga parpol yang melapor dan sedang kami proses. Hari ini sudah kami lakukan klarifikasi terhadap pelapor dan rencananya, Minggu (16/6) akan ada keputusan," kata Muhammad.
Ketiga parpol tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Mereka melaporkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU dalam memeriksa dan menetapkan berkas bakal caleg anggota DPR RI untuk Pemilu 2014.
Partai Gerindra dicoret dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) IX karena terdapat satu bacaleg yang sama dengan milik Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Dapil Jabar V.
Dokumen atas nama Nur Rachmawati, pada saat pendaftaran bacaleg tahap pertama, tercatat didaftarkan sebagai bacaleg oleh Partai Gerindra untuk Dapil Jabar IX dan PKPI untuk Dapil Jabar V.
Namun pada saat masa perbaikan, tidak ada satu pun dari kedua parpol itu yang menarik dokumen bacaleg yang bersangkutan.
Sementara PPP digugurkan di Dapil Jabar II dan Jateng III karena tidak memenuhi syarat kuota keterwakilan perempuan di daftar bacaleg serta adanya kartu tanda penduduk (KTP) non-aktif milik bacaleg perempuan.
Akibat pencoretan bacaleg perempuan tersebut berpengaruh pada formasi keseluruhan bacaleg PPP di dapil yang bersangkutan.
Sementara itu, PAN tidak dapat menyertakan caleg di Dapil Sumbar I karena salah satu bacaleg perempuan di dapil tersebut, Selvyana Sofyan Hosen, tidak menyertakan surat ijazah ataupun surat keterangan pernah berkuliah di luar negeri.
Muhammad mengatakan laporan dari ketiga parpol tersebut sudah diregister dan memenuhi syarat untuk dilanjutkan menjadi aduan pelanggaran.
Selanjutnya, Bawaslu akan mengkaji apakah pengaduan tersebut termasuk dalam ranah pelanggaran administrasi atau sengketa pemilu.
"Dimungkinkan sengketa, karena diluar soal verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu, Bawaslu bisa memutuskan final dan mengikat," ujarnya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
TNI AU sebut empat tersangka penganiaya AMF hingga tewas terancam dipecat
16 September 2026 12:51 WIB
Perum LKBN ANTARA perkuat peran sebagai "gateway" Indonesia ke Asia dan dunia
15 September 2026 11:14 WIB
Korban selamat kecelakaan laut KMP Virgo dirawat sejumlah RS di Banjarmasin
15 September 2026 10:46 WIB
Basarnas mencari 129 korban KM Virgo hingga 2.600 mil laut dari titik koordinat
14 September 2026 14:40 WIB
Tiga kapal TNI AL dilibatkan untuk pencarian lima jurnalis di Selat Sunda
10 September 2026 11:32 WIB
KPK menduga ada tarif tertentu untuk promosi jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang
10 September 2026 10:40 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017