Ruwat rigen yang dilaksankan di "rest area" Kledung ini ditandai dengan percikan air dari Sendang Kamulyan di Desa Kledung oleh Bupati Temanggung, Hasim Afandi pada sebuah rigen (lembaran dari anyaman bambu untuk menjemur tembakau).

Ritual ruwatan diawali dengan pengambilan air dari Sendang Kamulyan kemudian diarak ke lokasi ruwatan diiringi grup kesenian dan perwakilan masyarakat dari 13 desa di Kecamatan Kledung masing-masing membawa satu rigen.

Setelah ritual ruwatan selesai dilanjutkan pentas kesenian dari masing-masing desa.

Camat Kledung Joko Prasetyono mengatakan, maksud dilaksanakan ruwat rigen dan gelar budaya Kledung sebagai dukungan pemerintah Kabupaten Temanggung kepada petani tembakau untuk menanam tembakau mengingat 14 kecamatan dari 20 kecamatan di Temanggung merupakan penghasil tembakau.

Selain itu, katanya, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap tradisi dan kesenian tradisional yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.

Kegiatan ini juga sebagai upaya pemanfaatan "rest area" Kledung yang diharapkan menjadi titik pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Kledung khususnya dan Kabupaten Temanggung pada umumnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan ruwat dan gelar budaya berlangsung dua 13-14 April 2013 diikuti 13 perwakilan desa di Kledung yang melibatkan 28 kesenian terdisional.

"Ruwat rigen ini merupakan bagian dari budaya Jawa. Ruwatan merupakan doa bersama dengan harapan tahun ini hasil panen tembakau laku tinggi," katanya.

Bupati Temanggung, Hasyim Afandi, mengatakan, potensi "rest area" ini luar biasa, dilengkapi UMKM Center, pemandangannya bagus bisa menyaksikan dua gunung.

Bupati mengusulkan, untuk meramaikan kawasan "rest area" ini setiap desa di Kecamatan Kledung bisa bergiliran menampilkan keseniannya setiap selapan (35 hari) dan gelar pasar pagi sehingga bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024