"Berdasarkan keterangan kru bus yang memberangkatkan rombongan wisatawan ke WBL, tidak ditemukan adanya proyektil yang mengakibatkan kaca bus sisi kanan pecah," kata Kepala Bagian Operasional PO Nusantara Kudus Soni Wibowo di Kudus, Selasa.

Informasi yang diperoleh dari kru bus, katanya, penyebab kaca pecah karena dilempar seseorang dengan batu ketika bis yang mengangkut rombongan siswa SD tersebut melintasi Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

Ia menduga kejadian tersebut merupakan ulah orang yang tidak bertanggungjawab.

Saat ini, kata dia, kaca bus yang pecah tersebut sudah diganti dengan yang baru.

"Hal terpenting, tidak ada korban dalam kejadian tersebut," katanya.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama Kudus Chumaidah yang juga guru pelajaran Agama Islam SD 1 Blimbingrejo mengaku setelah peristiwa kaca bus pecah dirinya menerima layanan pesan singkat (SMS) dari Sekretaris Muslimat NU Kudus Sri Roichanah bahwa dirinya dalam ancaman.

"Kejadian tersebut, menimbulkan dugaan peristiwa kaca bus pecah memang ada kesengajaan, karena pada saat yang hampir bersamaan muncul SMS yang menjelaskan adanya teror," katanya.

Apalagi, kata dia, posisi kaca bus yang pecah tersebut tepat berada di dekat tempat duduknya.

Ia mengatakan mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2013 selalu dikaitkan dengan salah satu pasangan calon.

"Padahal, secara organisasi tidak memihak salah satu pasangan calon dan saya juga tidak pernah mengajak anggota Muslimat NU Kudus untuk memilih salah satu pasangan calon," katanya.

Meskipun berulang kali mendapat ancaman lewat SMS, dia mengaku, tidak akan menghentikan dakwah yang selama ini dijalaninya.

Terkait dengan teror lewat SMS, dia mengakui, belum melaporkannnya kepada pihak berwajib.

Kepala Polres Kudus AKBP Bambang Murdoko mengakui belum menerima aduan soal ancaman SMSs yang dialami Ketua Muslimat NU Kudus tersebut.

"Jika dilaporkan, tentunya akan diselidiki lebih lanjut. Apabila memenuhi unsur tindak pidana tentunya bisa diproses secara hukum," katanya.

Selama setahun terakhir, kata dia, Polres Kudus belum pernah menerima aduan ancaman lewat SMS.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024