"Berdasarkan hasil tes yang disampaikan Rumah Sakit Dr.Kariadi Semarang, ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan mampu untuk mencalonkan diri," kata anggota KPU Jawa Tengah Nuswantoro Dwiwarno di Semarang, Rabu.
Ia menuturkan kelengkapan syarat pencalonan, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan, telah disampaikan kepada ketiga pasangan calon.
Ketiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur mendatangi Kantor KPU secara bergiliran untuk memperoleh penjelasan mengenai kelengkapan berkas pendaftaran.
Pasangan Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo diwakili oleh Wakil Ketua DPW Partai Amanat Nasional Nurhadi Mustofa.
Sementara pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sujatmoko diwakili oleh pemegang kuasanya Ari Budiawan, serta pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono diwakili oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Agus Priyadi.
Menurut Nuswantoro masih ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi.
"Batas penyampaian kelengkapan syarat pendaftaran ini hingga 20 Maret 2013," katanya.
Beberapa persyaratan yang belum dipenuhi, kata dia, antara lain laporan harta kekayaan, penyampaian nomor rekening kampanye, hingga kelengkapan berkas koalisi partai pengusung.