"Saya belum bisa komentar banyak. Yang jelas saya menunggu surat resmi dari Satlak Prima. Setelah itu baru saya bisa mengeluarkan statement," kata Rahmad Darmawan di sela latihan Arema di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta, Jumat.

Meski belum mendapatkan surat keputusan, kata dia, Satlak Prima sebelumnya telah mengirimkan surat permintaan ke klub terkait rencana pemanggilan dirinya untuk kembali melatih Timnas U-23.

Bahkan dirinya bersama Aji Santoso telah melakukan koordinasi dengan Satlak Prima termasuk memaparkan program-program yang akan dijalankan jika kembali dipercaya menukangi Timnas Garuda Muda.

Hanya saja upaya Rahmad Darmawan untuk kembali menjadi pelatih kepala sedikit terganjal karena PSSI sebagai induk sepak bola Indonesia menginginkan Aji Santoso sebagai pemegang kendali utama Timnas U-23.

"Makanya kita tunggu saja surat resminya. Setelah itu baru memutuskan langkah selanjutnya," kata mantan pelatih Persija Jakarta itu.

Prestasi Rahmad Darmawan dipersepakbolaan nasional sudah tidak diragukan lagi. Pria asal Metro Lampung ini mampu membawa dua klub yang berbeda yaitu Persipura Jayapura dan Sriwijaya FC mampu meraih hasil tertinggi di Liga Indonesia.

Begitu juga dengan prestasi di timnas. Meski belum mampu mempersembahkan tropi, pria yang akrab dipanggil RD ini mampu membawa Timnas Garuda Muda merebut medali perak SEA Games 2011.

Sebelumnya Manajer Timnas U-23 Edi Nurinda menegaskan, jika hingga saat ini belum ada perubahan susunan kepelatihan timnas untuk SEA Games 2013. Dengan demikian Aji Santoso tetap sebagai pelatih Timnas U-23.

"KONI memang mengajukan Rahmad Darmawan sebagai pelatih. Tapi kami tegaskan jika PSSI tetap menginginkan Aji sebagai pelatih kepala," katanya.

Guna mempersiapkan tim untuk menghadapi SEA Games 2013, PSSI telah mengajukan lebih dari 50 nama pemain yang akan dipanggil masuk pelatnas. Hanya saja untuk tahap pertama baru 30 pemain yang dipanggil. Namun, upaya pemanggilan belum dilakukan karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Satlak Prima.

Pewarta : -
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2024