Menurut Kasi Standar Ukuran pada Balai Meterologi Wilayah Pati Widiyono, di Kudus, mengungkapkan, tera ulang untuk hari ini dijadwalkan di tiga dari 15 SPBU di Kudus.

Ketiga SPBU tersebut, yakni SPBU di Jalan Agil Kusumadya Kudus, SPBU Prambatan dan SPBU Kedungdowo, keduanya di Jalan Kudus-Jepara.

Adapun tujuan kegiatan tersebut, yakni untuk mengecek takaran bahan bakar minyak (BBM) premium, solar dan pertamax yang dijual kepada konsumen, tepat dan sesuai patokan yang tertera di mesin pompa SPBU.

Dengan demikian, kata dia, melalui tera ulang, premium dan solar yang dijual kepada konsumen dapat terjamin kuantitas dan sesuai takarannya.

Batas toleransinya sesuai UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Meterologi Legal, untuk setiap 20 liter premium atau solar, maksimal ada kelebihan atau kekurangan 50 mililiter BBM tersebut.

Dari hasil tera ulang tersebut, katanya, tidak ada permasalahan, karena takarannya masih normal.

Tera ulang tersebut, didampingi pula petugas dari Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Kabupaten Kudus.