"Permintaan tersebut disampaikan Kapolda yang memberi atensi khusus terkait dengan penanganan kasus perusakan pos polantas," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono di Semarang, Rabu.

Menurut dia, kasus perusakan pos polantas tersebut termasuk tindak pidana murni dan tidak hanya perusakan fasilitas tapi sudah mengancam keselamatan anggota Polri yang bertugas di lapangan.

Djihartono menjelaskan, saat ini telah dibentuk tim khusus Polrestabes Semarang yang berusaha keras mengungkap kasus perusakan pos polantas di Jalan Gajahmada dan di Jalan Kelud Raya.

"Selain meminta keterangan beberapa saksi, penyidik saat ini sedang mempelajari rekaman kamera CCTV yang ada di pos polantas Jalan Gajahmada guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sebagai antisipasi adanya perusakan susulan terhadap pos polantas yang dapat mengakibatkan jatuh korban, kata dia, setiap anggota Polri yang bertugas diminta tetap waspada dan siaga dalam melaksanakan tugas di lapangan.

"Mudah-mudahan pelaku perusakan pos polantas dapat segera ditangkap sehingga bisa diketahui motifnya secara pasti," katanya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan yang ditemui terpisah mengatakan proses perusakan pos polantas di Jalan Gajahmada tidak terekam kamera CCTV.

"Pelaku perusakan pintar karena diduga telah mempelajari lokasi di sekitar pos polantas, termasuk letak sejumlah kamera CCTV yang statis," ujarnya.


Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024