Di sejumlah titik saluran lingkungan dengan lebar kurang lebih 90 meter dengan kedalaman sekitar 1 meter itu terlihat rata dengan jalan sehingga beberapa rumah di kompleks Perumahan Rumpun Diponegoro, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, pada hari Senin (3/12) kebanjiran air plus lumpur.

Tak pelak, warga setempat cemas begitu hujan turun di kawasan itu. Masalahnya, saluran tidak mampu menampung air yang berasal dari lahan bekas galian padas seluas 23 hektarte milik PT Kekancan Mukti Semarang.

"Imbas dari penggalian padas, air dari atas bukit membawa lumpur hingga ke jalan raya dan lumpurnya menutupi sebagian saluran lingkungan ini," kata pengawas proyek normalisasi dari PT Kekancan Mukti Semarang, Moch, sambil mengawasi proyek normalisasi saluran air di Jalan Elang Raya Semarang.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membuat bantaran di bekas galian padas sehingga begitu hujan tiba, air dari atas bukit tidak langsung ke saluran lingkungan.

Namun, lanjut dia, pada tahap awal ini, pihaknya masih memilah-milah pasir yang ikut terbawa air hingga saluran. Kemudian, pasir itu diangkut oleh truk bernomor polisi H 1747 HG

Perkara penggalian padas secara ilegal itu sudah ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Bahkan, Polda Jateng telah mengamankan satu begu plus 16 truk di areal penambangan ilegal Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Selasa (11/6), menyusul adanya laporan dari PT Kekancan Mukti Semarang terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, Direktur PT Kekancan Mukti Semarang, Kris Ismono mengatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan kepada penanggung jawab bernama Solichin pada bulan Mei 2012. Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkanya.

Melalui Hadi Sasono & Partners Alamat Jalan Erlangga Raya Blok B, kata Kris Ismono, akhirnya melaporkan Solichin ke Polda Jateng pada tanggal 7 Juni 2012. Akan tetapi, penggalian padas milik perusahaan itu tetap berlangsung hingga sejumlah personel dari Polda Jateng mengamankan alat berat plus truk yang saat itu masih berada di lokasi.

Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024