Elang Jawa tersebut sejak Kamis telah berada di Desa Melung, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, guna menjalani masa penyesuaian lingkungan sebelum dilepasliarkan pada 14 November 2012.

"Elang Jawa ini sebenarnya hasil tangkapan pemburu yang saat dibawa ke Jawa Barat disita oleh BKSDA dan selanjutnya dibawa ke Suaka Elang," kata Koordinator Banyumas Biodiversity Banyumas, Timur Sumardiyanto.

Setelah menjalani rehabilitasi di Suaka Elang Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, kata dia, elang Jawa ini selanjutnya dibawa ke Desa Melung yang berada di lereng Gunung Slamet guna dilepasliarkan.

Menurut dia, elang Jawa yang hampir punah ini merupakan endemik Jawa Tengah dan di Gunung Slamet juga banyak terdapat elang sehingga diharapkan dapat berkembang biak.

Salah seorang pengelola satwa Suaka Elang Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Yantri Kurniawan mengatakan, sebelum menjalani rehabilitasi di Suaka Elang, elang Jawa ini sempat ditempatkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Gadog, Bogor, Jabar, sekitar dua tahun.

"Oleh karena PPS Gadog tidak ada fasilitas rehabilitasi dan 'release' (pelepasan), elang itu ditranslokasikan ke kami di Suaka Elang," kata dia yang juga Kepala Polisi Kehutanan Resor Salak I Taman Nasional Gunung Halimun-Salak.

Menurut dia, elang Jawa tersebut berada di Suaka Elang selama satu tahun.

Kendati tidak ada batasan waktu kapan elang dapat dilepaskan, dia mengatakan, Suaka Elang memiliki ukuran sampai sejauh mana elang tersebut sudah dalam kondisi siap dilepasliarkan kembali.

"Artinya, kalaupun elang merupakan serahan masyarakat atau sitaan dan sebagainya, setelah dinilai sekiranya elang itu bisa di-'release', akan secepatnya di-'release'. Akan tetapi kalau masih perlu direhabilitasi atau belum siap diliarkan kembali, kita akan memroses itu agar elang kembali liar," katanya.


Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024