Menurut Waka Polres Kudus Kompol Arman Asmara, di Kudus, Jumat, korban yang merupakan anak pasangan Rini dan Suwarto (almarhum) sempat dibawa ke Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus bersama adiknya yang bernama Nor Silvi Rindiani yang baru berusia dua tahun sembilan bulan.
Akan tetapi, lanjut dia, sekitar pukul 11.40 WIB, korban Vito Vebrian meninggal dunia di rumah sakit.
Sedangkan adiknya Nor Silvi, katanya, masih mendapatkan perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Mardi Rahayu Kudus.
Berdasarkan informasi sementara, kata dia, kakak beradik tersebut minum cairan yang diduga merupakan racun serangga.
Pasangan Rini dan Suwarto (almarhum) memiliki dua anak bernama Tomi (15) dan Moch Vito Vebrian. Kemudian Rini menikah lagi dengan Heru dan memiliki satu anak bernama Nor Silvi Rindiani yang saat ini tinggal di Desa Jati Wetan RT 4 RW 3.
Pada saat kejadian, lanjut dia, ayah korban yang bernama Heru sedang tertidur, sedangkan ibunya sedang mencuci pakaian.
"Hingga kini, kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam penyelidikan petugas, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dari orang tua korban," ujarnya.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, katanya, perlu dilakukan proses autopsi.
Sulekhan, salah seorang warga sekitar mengungkapkan, kakak beradik tersebut bermain seperti layaknya dokter bersama dua anak tetangga.
"Korban bernama Vito kelihatannya menawarkan minuman kepada adik dan dua temannya. Akan tetapi, yang bersedia hanya adiknya," ujarnya.
Hanya saja, dia mengaku, tidak bisa memastika cairan yang diminum keduanya yang diperkirakan terjadi pada pukul 09.00 WIB.